Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) merupakan pajak yang dikenakan pada penghasulan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Pihak pemberi penghasilan (pembeli atau penerima jasa) akan memotong dan melaporkan PPh pasal 23 tersebut kepada kantor pajak.
Jawaban: Pemotong PPh Pasal 23. badan pemerintah; subjek pajak badan dalam negeri; penyelenggara kegiatan; bentuk usaha tetap (BUT), atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya. Wajib Pajak orang pribadi tertentu, yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak. Berapa tarif PPh Pasal 23? Jawaban:
Jawab: PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Mawar adalah: 15% x Rp50.000.000 = Rp7.500.000. Saat terutang: akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Agustus 2014. Saat penyetoran: paling lambat 10 September 2014. Saat pelaporan: paling lambat 20 September 2014. Perhitungan PPh Pasal 23 atas Bunga Obligasi.
Pajak penghasilan Badan. PPh pasal 4 ayat 2 jasa konstruksi. Pajak penghasilan pasal 15. Pajak penghasilan pasal 21. PPh pasal 22. Pajak penghasilan pasal 23. Pajak penghasilan pasal 24. Pajak penghasilan pasal 25/29. Pajak penghasilan pasal 26.
Jawab: PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Mawar adalah: 15% x Rp50.000.000 = Rp7.500.000. Saat terutang: akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Agustus 2014. Baca Juga: Soal Penjelasan Lebih Lanjut PPh Natura, Ini Kata Dirjen Pajak. Saat penyetoran: paling lambat 10 September 2014.
Contoh Pertanyaan 1: Apa Itu Pph Pasal 23? Siapa yang Terkena Pph Pasal 23? Kapan Pph Pasal 23 Harus Dibayarkan? Di Mana Pph Pasal 23 Dibayarkan? Bagaimana Mekanisme Pembayaran Pph Pasal 23? Apa Saja Ketentuan yang Mengatur Pph Pasal 23? Contoh Pertanyaan 2: Apa Itu Pph Pasal 23? Siapa yang Terkena Pph Pasal 23? Kapan Pph Pasal 23 Harus Dibayarkan?
Contoh Soal Pilihan Ganda Pph Pasal 23 Dan Jawabannya. Contoh Soal Pph Pasal 21 Dan Jawabannya Pdf - Berbagai Contoh. Apa Itu PPh Pasal 21? Siapa yang Harus Membayar PPh Pasal 21? Kapan PPh Pasal 21 Dihitung dan Dibayarkan? Dimana dan Bagaimana Cara Menghitung PPh Pasal 21? Kesimpulan.
Tarif dan Objek PPh Pasal 23 Sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah bruto atas: 1. Dividen 2. Bunga, premium, diskonto, premi swap, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian hutang; 3. Royalti 4. Hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong pph pasal 21 Tarif dan Objek PPh Pasal 23 Sebesar 2% (dua persen) dari jumlah bruto
kz05. rwjr88e2kb.pages.dev/250rwjr88e2kb.pages.dev/301rwjr88e2kb.pages.dev/10rwjr88e2kb.pages.dev/206rwjr88e2kb.pages.dev/341rwjr88e2kb.pages.dev/156rwjr88e2kb.pages.dev/315rwjr88e2kb.pages.dev/223
pertanyaan pph pasal 23 dan jawabannya